IASC OJK
OJK Kembalikan Rp16,7 Miliar Dana Korban Penipuan hingga Februari 2026, Modus Digital Mendominasi
cnbcid.com – Angkanya tidak kecil. Rp16,7 miliar. Itu total dana korban penipuan yang sudah berhasil di kembalikan Otoritas Jasa Keuangan hingga Februari 2026. Uang yang sebelumnya sempat raib—terseret berbagai modus—pelan-pelan di pulihkan. OJK menyampaikan, pengembalian ini berasal dari penanganan pengaduan masyarakat di sektor jasa keuangan. Kasusnya beragam. Ada yang terjebak rekayasa sosial. Ada yang tertipu […]
